28 October 2025
WIB
KIM Kecamatan Serang
Suasana rapat pembahasan pemutusan kerjasama pengelolaan PIR antara Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada, Senin (27/10/2025)

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama PT Pesona Banten Persada sepakat untuk mengakhiri kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). Dengan kesepakatan ini, pengelolaan PIR akan sepenuhnya diambil alih oleh Pemkot Serang.

 

Kesepakatan tersebut terungkap dalam rapat bersama antara Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada yang digelar di ruang lantai 3 Pusat Pemerintahan Kota Serang, Senin (27/10/2025).

 

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan bahwa hasil rapat ini menjadi langkah awal bagi Pemkot Serang untuk menata ulang pengelolaan PIR agar lebih maksimal dan berpihak kepada masyarakat.

 

“Hari ini disepakati kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau antara Pemkot Serang dengan pengelola PIR akan diakhiri. Pemkot akan mengambil alih pengelolaannya,” ujar Wahyu usai rapat.

 

Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa masih ada sejumlah persyaratan administratif dan hukum yang harus dipenuhi sebelum pemutusan kerja sama dapat dilakukan secara resmi. Pasalnya, kontrak kerja sama antara Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada masih berlaku hingga tahun 2029.

 

“Jadi perlu ada landasan hukum yang kuat, seperti legal opinion (LO) dari Kejaksaan, agar tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

 

Meski begitu, pihaknya optimistis proses pengalihan pengelolaan PIR dapat dilakukan secepatnya. Dengan pengelolaan di bawah Pemkot, diharapkan penataan pasar bisa dilakukan melalui intervensi anggaran daerah untuk meningkatkan fasilitas dan kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

 

Sementara itu, CEO PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishak, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Pemkot Serang yang akan mengambil alih pengelolaan PIR, asalkan prosesnya dilakukan sesuai ketentuan dan memperhatikan hak-hak perusahaan.

 

“Kami sepakat dengan rencana ini, namun tentu ada beberapa syarat yang kami ajukan, mengingat kontrak kerja sama masih panjang dan hal ini akan berpengaruh pada penghasilan perusahaan,” kata Lutfi.

 

Lutfi juga menyoroti aspek sosial dari pengambilalihan ini, terutama terkait nasib para karyawan yang selama ini bekerja di bawah pengelolaan PT Pesona Banten Persada.

 

“Kalau kerja sama benar-benar diputus, tentu ada karyawan yang terdampak. Ini juga perlu dipikirkan,” imbuhnya.

 

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkot Serang kini bersiap menyusun langkah strategis untuk menata Pasar Induk Rau agar menjadi pusat perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan berdaya saing tinggi di wilayah Banten.

 

Penulis: Admin.

Share: