CARI TAHU INFORMASI SEPUTAR MASYARAKAT, KUNJUNGI FK-KIM KOTA SERANG

06 Nov 2026 WIB
Berita Pemerintah

KOTA SERANG - Capaian membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kota Serang. Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (5/11/2026), Pemkot Serang berhasil masuk jajaran Top Three dari 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten.

 

Prestasi ini bukan sekali. Sejak 2024 hingga 2026, Pemkot Serang konsisten mempertahankan posisi yang sangat membanggakan. Tahun ini, Pemkot Serang naik peringkat, dari peringkat 4 menjadi peringkat 3 dengan nilai 98,59.

 

Penghargaan diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan PPID Pemkot Serang.

 

Ketua KI Provinsi Banten, Imron Mahrus, menegaskan penilaian tidak hanya dari Self-Assessment Questionnaire dan presentasi, tetapi juga keaktifan nyata di lapangan.

 

Tugas PPID, kata Imron, adalah mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, dan menyediakan akses dokumen serta informasi publik bagi masyarakat.

 

"Itu semua sesuai pelaksana UU Keterbukaan Informasi Publik, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif," ucapnya.

 

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan penilaian tahun ini mencakup enam indikator, yaitu kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, dan digitalisasi.

 

"Keterbukaan informasi tidak hanya cukup memiliki website maupun memasang pengumuman, informasi harus berkualitas, diperbaharui secara berkala, mudah dipahami, mudah diakses, serta dilayani secara profesional, cepat serta tidak diskriminatif," tegas Andra Soni.

 

Ia berpesan kepada seluruh perangkat daerah, bupati dan wali kota untuk memberikan perhatian serius, karena keterbukaan informasi adalah tanggung jawab seluruh jajaran, bukan hanya tugas tambahan PPID.

 

"Kedua tingkatkan kemudahan dan akses informasi dengan mengoptimalkan web resmi, media sosial, dan saluran digital lainnya," pesannya.

 

Mewakili Pemkot Serang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Triningsih, mengaku sangat bersyukur atas torehan prestasi yang telah diberikan. Menurutnya, melalui penghargaan ini menjadi salah satu indikator penyelenggaraan di Pemkot Serang itu sangat terbuka dan transparan kepada publik.

 

"Alhamdulillah Pemkot Serang memperoleh peringkat ketiga dengan nilai 98,59 atau naik dari sebelumnya yang berada di peringkat keempat. Ini adalah bentuk nyata Pemkot Serang dalam keterbukaan informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan informatif," kata Triningsih.

 

Ia menegaskan Pemkot Serang tidak akan berpuas diri. Penghargaan ini justru menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pemerintahan yang semakin terbuka dan dekat dengan masyarakat.

 

"Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkontribusi. Bersama, kita wujudkan Kota Serang yang informatif, transparan, dan terpercaya," tutupnya.

Penulis: admin.

Keyword:

Share: