Logo
images

Pj. Wali Kota Serang Hadiri Rapat Paripurna Terkait RAPBD Tahun Anggaran 2025

SERANG - Dalam rapat paripurna, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Rabu (25/9/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Serang, Nanang Saefudin menjelaskan, Pemerintah Kota Serang harus fokus pada tujuan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat Kota Serang.

"Meskipun kita bekerja dengan APBD yang terbatas, saya bangga bahwa Pemerintah Kota Serang telah berhasil meraih banyak prestasi yang membanggakan," ucap nanang pada saat sambutan.

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah memasuki alokasi yang diwajibkan dari Pemerintah pusat, sesuai dalam peraturan Perundang-undangan yang berlaku antara lain : Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan pelayanan publik, serta sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Nanang berharap, Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk memastikan kebijakan fiskal yang seimbang, efisiensi, dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, penyusunan RAPBD mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan berorientasi pada hasil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan.

 

Penulis: Admin.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.