Logo
images

Presiden Joko Widodo Umumkan PPKM Level 4

SERANG - Presiden RI, Joko Widodo secara resmi memperpanjang pelaksanaan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Perpanjangan pelaksanaan PPKM level 4 tersebut berdasarkan beberapa aspek, seperti, aspek kesehatan, aspek ekonomi dan aspek dinamika sosial, maka Presiden RI, Joko Widodo secara resmi memperpanjang pelaksanaan PPKM level 4.

Joko Widodo juga menyampaikan bahwa, perpanjangan pelaksanaan PPKM level 4 tersebut akan menyesuaikan terkait aktifitas dan mobilitas masyarakat.

"Kita akan melakukan penyesuaian terkait aktifitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan ekstra hati-hati," Ucapnya saat meresmikan perpanjangan PPKM level 4 secara virtual, Minggu (25/07/2021).

"Penyesuaian sebagai berikut, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat, pasar rakyat yang menjual selain bahan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 15:00 WIB dimana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, dan usaha-usaha kecil yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21:00 WIB, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan yang memiliki tempat usaha diruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 20:00 WIB dan maksimum waktu makan 20 menit," Tambahnya.

Pengaturan penyesuaian-penyesuaian aktifitas dan mobilitas masyarakat tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Pemerintah Daerah.

Presiden RI, Joko Widodo juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama melawan COVID-19.

 

Penulis: Rini KIM Kota Serang.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.