SERANG - Penanganan stunting menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam kebijakan program kerja, dan partisipasi aktif seluruh masyarakat, dunia usaha, media massa, ormas, dan stakehorder lainnya, Rabu (15/09/2021).
Hal tersebut diutarakan oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Yudi Suryadi pada kegiatan Rembug Stunting Dalam Aksi Konvergensi Stunting Untuk Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang di Le Dian Hotel.
"Menindaklanjuti permasalahan stunting maka harus diawali dari menguasai data, agar dapat ditindaklanjuti membuat kebijakan dan membuat perencanaan," paparnya.
Ia juga menyampaikan, dari data yang diterima jumlah stunting di Kota Serang cenderung meningkat maka dibutuhkan perencanaan dan penanganan bersama mengatasi masalah tersebut.
"Maka perlu adanya koordinasi antar instansi tersebut untuk menyelesaikan stunting, sehingga kita bisa merencanakan anggaran baik melalui Dinkes, DP3AKB, PKK dan instansi terkait lainnya," katanya.
Diketahui Berasarkan Lampiran Keputusan Walikota Serang No: 440/Kep.280-Huk/2021 Tentang Penetapan Kelurahan Lokasi Fokus Pelaksaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Serang Tahun 2022.
Daftar Kelurahan Lokasi Fokus Pelaksaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Serang Tahun 2022.
1. Kecamatan Curug. Kelurahan Suka Jaya, Curug Manis, Kemanisan, Cipete. Puskesmas Curug.
2. Kecamatan Walantaka. Kelurahan Teritih, Pager Agung. Puskesmas Kalodran.
3. Kecamatan Cipocok Jaya. Kelurahan Cipocok Jaya. Puskesmas Cipocok Jaya.
4. Kecamatan Serang. Kelurahan Unyur, Lopang, Kota Baru, Lontar Baru, Cimuncang, Kaligandu. Puskesmas Unyur, Singandaru.
5. Kecamatan Taktakan. Kelurahan Taman Baru. Puskesmas Taktakan.
6. Kecamatan Kasemen. Kelurahan Warung Jaud, Kilasah, Terumbu, Mesjid Priyayi.
Penulis : admin.