Logo
images

SOSIALISASI UU NO 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

SERANG - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang mengadakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bagi anggota FK KIM Kota Serang, peserta dan tamu undangan terdiri dari unsur FK KIM maupun TBM tingkat kota serang, Rabu (03/11/2021).

Tujuan acara ini agar peran FK KIM harus memahami secara detail tentang informasi publik. Acara ini bertempat di salah satu hotel yang berada di kota serang ini. Acara ini di buka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika kota serang yaitu Tendian MH menjelaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu aset informasi sangat penting bagi kami.

"Karena adanya masyarakat banyak sekali yang ingin mencari data-data bagi yang perlu saja, sebenarnya kita pasti terbuka kalau mau datang ke kantor silahkan dan juga melalui online juga tidak masalah." Singkat Tendian dengan nada santai.

Lain halnya juga di sampaikan oleh Kepala Bidang Diseminasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Serang yaitu Dewi Cahyadiningrat menjelaskan Pewarta Warga merupakan wartawan masyarakat.

"Saya cuma hanya menyarankan saja, setiap kampung baik tingkat RT maupun RW kalau ada kegiatan seperti gotong royong dan lain-lain harus diliput, agar supaya kita tahu, kan namanya keterbukaan informasi publik."Tandasnya.

Hal senada juga di rasakan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Propinsi Banten yaitu Tony Anwar Mahmud mengatakan Bagi seorang peran FK KIM harus tahu tentang memperingati hari hak anda untuk tahu sedunia yang jatuh tanggal 28 September, itu sudah termasuk dalam UU no 14 tahun 2008, hari hak anda untuk tahu sedunia itu pada awalnya pertama kali diluncurkan tahun 2002.

"Bertempat di Sofia Bulgaria, jadi, Keterbukaan Informasi Publik memang ada kaitan dengan hak anda untuk tahu sedunia karena masyarakat butuh informasi yang jelas, banyak sekali informasi yang tadinya benar malah jadi tidak benar, itulah yang menjadi pekerjaan berat bagi kami."Singkatnya.

 

Acara ini di mulai selama sehari di mulai dari jam 09.46 WIB sampai selesai.

 

Penulis : Adha KIM Cipocok Jaya.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.