Logo
images

Foto Istimewa.

Syafrudin Izinkan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Kota Serang

SERANG - Berdasarkan SKB 4 Menteri dan arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa di setiap daerah yang memasuki zona PPKM level 1 hingga level 3 sudah dapat melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar tatap muka.

Bahkan sebelum pelaksanaan vaksinasi pelajar terlaksana 100 persen, akan tetapi hal itu harus tetap mengutamakan protokol kesehatan COVID-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mempersilahkan dan memberikan izin kepada sekolah-sekolah di Wilayah Kota Serang untuk memulai sekolah tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Berdasarkan SKB 4 Menteri pembelajaran tatap muka sudah diizinkan tidak harus menunggu vaksinasi terlaksana 100 persen, silahkan tatap muka yang penting protokol kesehatan diperketat," ujar Syafrudin kepada awak media setelah meninjau vaksinasi pelajar di SMPN 19 Kota Serang, Senin (30/08/2021). 

Pembelajaran tatap muka sebenarnya sudah bisa dimulai dari kemarin, Lanjut Syafrudin, akan tetapi pelaksanaan tersebut tergantung dari persiapan sekolahnya masing-masing.

"Sebenarnya sudah harus dimulai, karena dalam rangka persiapan semuanya, para kepala sekolah sedang mempersiapkan diri untuk sekolah tatap muka," lanjutnya.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.