SERANG,- Dalam meningkatkan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP), Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menandatangani kerjasama (MoU) dalam peningkatan pelayanan MPP Kota Serang, Kamis (18/01/2023).
Kerjasama atau MoU ini bertujuan untuk mengajak BNN Provinsi Banten serta Bapenda Provinsi Banten untuk mendukung peningkatan pelayanan MPP Kota Serang dengan mengisi atau berpartisipasi dalam membuka pelayanan di MPP Kota Serang.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kota Serang Ritadi menyampaikan, dengan adanya MPP Kota Serang ini sangat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat, sebab dengan adanya MPP Kota Serang segala bentuk pelayanan terutama perizinan sangat mudah diakses masyarakat.
"Segala bentuk pelayanan sangat mudah diakses masyarakat, terutama pelayanan perizinan," Ucapnya.
Saat ini MPP Kota Serang sudah memiliki 16 gerai dan sudah ada 9 gerai yang sudah melakukan kerjasama, untuk meningkatkan pelayanan MPP Kota Serang, Kerjasama dengan Instansi Vertikal terus dilakukan, seperti pada saat ini kerjasama dengan BNN Provinsi Banten dan Bapenda Provinsi Banten.
"Alhamdulillah pada hari ini kita saksikan kerjasama dengan BNN Provinsi Banten dan juga Bapenda Provinsi Banten, Mudah-mudahan masyarakat lebih mudah lagi dalam mendapatkan pelayanan tersebut," Lanjutnya.
Selanjutnya, Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat yang turut hadir sekaligus menyaksikan langsung penandatangan kerjasama tersebut, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah yang sangat baik, dan kedepannya seluruh gerai harus terisi dengan Instansi Vertikal lainnya.
"Seperti yang kita saksikan tadi, penandatangan sudah dilakukan antara BNN Provinsi Banten, Bapenda Provinsi Banten dan DPMPTSP Kota Serang, ini langkah yang baik, kedepannya pelayanan yang belum ada disini segera dilakukan kerjasama," Ucapnya.
Penulis: Admin.