SERANG - Penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan, Senin (16/10/2023).
Penandatangan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani langsung oleh Walikota Serang Syafrudin dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Kabupaten Serang.
Saat ditemui usai melakukan penandatangan kesepakatan, Syafrudin menjelaskan bentuk kerjasama tersebut merupakan suatu tuntutan dari undang-undang.
"Memang ini suatu tuntunan undang undang karena bekerja sama dengan daerah itu diwajibkan oleh udang undang oleh karena itu hadir disini dalam rangka penandatanganan kesepakatan anatara kota serang bersama kabupaten serang," jelasnya.
Ia juga menambahkan, kerjasama pembangunan di perbatasan daerah perlu diperhatikan, pasalnya Kota Serang merupakan hal pemekaran dari Kabupaten Serang.
"Karena memang Kabupaten Serang dan Kota Serang ini 6 kecamatan berada diperbatasan Kabupaten Serang karena Kota Serang hasil pemekaran Kabupaten Serang, oleh karena itu sebagian besar perbatasan dengan Kabupaten Serang," tuturnya.
Syafrudin berharap penandatangan kesepakatan bersama tersebut dapat memberikan manfaat bagi Pemkot Serang dan Masyarakat Serang.
"Mudah mudahan kerjasama ini bermanfaat terutama untuk Pemerintah Kota Serang dan masyarakat kota serang," harapnya.
Diketahui Pemkot Serang dan Pemkab Serang telah bersepakat untuk memberikan pelayanan publik dan pembangunan di daerah perbatasan, terkait pelayanan publik akan berjalan secara keseluruhan dan akan melakukan perjanjian kerjasama antara OPD Pemkot Serang dan Pemkab Serang.
Penulis: Admin.