SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin menerima audiensi Honorer atau Non ASN Kota Serang bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin (13/06/2022).
Turut hadir juga Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi, Kepala Bappeda Kota Serang M. Ridwan dan Kepala BPKAD Kota Serang Wahyu K. Perwakilan Non ASN Kota Serang Achmad Herwandi menyampaikan, penghapusan Non ASN merupakan sebuah keliruan perlu adanya sebuah kajian yang matang.
"Rencana tentang penghapusan pegawai honorer atau Non ASN pada bulan November tahun 2023 merupakan keputusan yang kami nilai justru keliru, walaupun itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan," Ucapnya.
Achmad juga menyampaikan jika Honorer Kota Serang dihapuskan maka akan adanya peningkatan pengangguran khususnya di Kota Serang, maka ia meminta Pemerintah Kota Serang berkomitmen memprioritaskan tenaga honorer atau non ASN Kota Serang untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK, caranya tidak membuka rekrutmen untuk umum, tetapi khusus untuk Honorer Kota Serang. Selanjutnya, Wali Kota Serang Syafrudin setuju untuk tidak menghapus honorer Kota Serang sebab, Sumber Daya Manusia khusunya ASN Kota Serang masih kekurangan dan masih membutuhkan tenaga Honorer.
"Pemerintah Daerah Kota Serang setuju bahwa tenaga honorer tidak diberhentikan, karena kami masih butuh," Ucapnya.
Syafrudin juga memastikan jika 2023 nanti status honorer dihapus akan memikirkan jalan terbaik untuk para honorer, sebab para honorer ini ada yang sudah bertahun-tahun bahkan sejak Kota Serang berdiri.
"Kalaupun umpama dihapus tapi harus memiliki status lain (ASN atau PPPK) kami akan mencari jalan lain karena mereka ini sudah ada yang dari 2005 2010 sampai 2022 ini, kami selaku Kepala Daerah selalu menghargai tenaga mereka dan kami akan mengirimkan surat keberatan dan permohonan-permohonan lain sesuai dengan apa yang disampaikan teman-teman Non ASN," Lanjutnya.
Penulis : Admin