22 October 2025
WIB
KIM Kecamatan Cipocok Jaya

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus menggencarkan pengawasan terhadap ketertiban dan kebersihan di area luar Pasar Rau. Langkah ini dilakukan setelah banyaknya aduan dari masyarakat yang menyebut sejumlah pedagang kembali berjualan di bahu jalan, meski sebelumnya sudah ditertibkan.

 

Menindaklanjuti hal itu, Pemkot Serang bersama sejumlah pedagang binaan menggelar kegiatan penertiban dan pembersihan di kawasan luar Pasar Rau. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga berlanjut hingga malam, demi menjaga agar kawasan tersebut tetap tertib dan bersih.

 

Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengimbau para pedagang agar tidak kembali berjualan di bahu jalan di sekitar area luar Pasar Rau. Menurutnya, hal itu dapat menyebabkan kawasan pasar kembali terlihat kumuh dan semrawut.

 

“Kami ingin kawasan Pasar Rau ini menjadi lebih tertata dan nyaman. Jangan sampai pedagang berjualan di area yang bukan peruntukannya, karena akan mengganggu arus lalu lintas dan menurunkan estetika kota,” ujar Wahyu.

 

Selain penertiban pedagang, Pemkot Serang juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan ke aliran sungai yang dapat menyebabkan banjir.

 

Wahyu menegaskan, Pemkot Serang saat ini konsisten membenahi Pasar Rau agar menjadi salah satu ikon kebanggaan Kota Serang dengan citra yang lebih positif, tertata, dan bersih.

 

“Bagi pedagang yang ingin berjualan, kami membuka kesempatan agar penempatannya bisa disalurkan melalui pemerintah. Dengan begitu, tidak ada lagi pedagang yang membuka lapak sembarangan di bahu jalan,” tambahnya.

 

Melalui pengawasan siang dan malam ini, Pemkot Serang berharap kawasan Pasar Rau dapat terus menjadi ruang ekonomi yang tertib, nyaman, dan mendukung wajah kota yang lebih baik.

 

Penulis: Admin.

Share: