Logo
images

Deklarasi bebas dolbon, Wali Kota Serang apresiasi kinerja Kecamatan Walantaka.

SERANG - Camat Walantaka Kota Serang bersama dengan 14 Lurah Se-Kecamatan Walantaka mendeklarasikan wilayah Walantaka Bebas Buang Air Besar atau Open Defecation Free (ODF), bertempat di Lapangan Link. Nyapah, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu (15/11/2023).

Deklarasi tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin didampingi oleh Ketua TP-PKK Kota Serang Ade Jumaiyah Syafrudin. Dalam sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kecamatan Walantaka yang sudah mendeklarasikan wilayahnya terbebas dari buang air sembarangan.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kecamatan Walantaka yang sudah selesai deklarasi buang air sembarangan, yang artinya udah ga ada lagi masyarakat Walantaka buang air besar sembarangan," Ucapnya.

Program ODF ini merupakan program yang dianjurkan mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, dengan adanya program ODF ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

"Bebas buang air besar ini yang pertama untuk menjaga kesehatan, kalau sudah sehat kita bisa melakukan apapun, usaha bisa kemudian yang lain-lain juga akan mudah," Lanjut Syafrudin.

Diakhir sambutannya, Syafrudin berharap dengan deklarasi ini menjadi gerbang awal keluarga sejahtera. Setelah memberikan sambutannya, Wali Kota Serang Syafrudin menandatangani prasasti yang menandai bahwa Kecamatan Walantaka sudah terbebas dari buang air sembarangan.

 

Penulis: Admin.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.