SERANG - Menghadapi Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, menjaga Netralitas ASN Pemerintah Kota Serang terus disosialisasikan, bahkan Pemerintah Kota Serang sendiri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Serang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo setelah menghadiri Rakor Bersama Stakeholder pada Pemilihan 2024, bertempat di Aula Hotel Horison TC UPI Serang, Selasa (08/10/2024).
"Terkait dengan Netralitas ASN kita sudah ada Satgas yang dibentuk oleh Pak Sekda dan kita juga bekerjasama dengan Bawaslu, karena kan Bawaslu lebih cepat tanggal terhadap pelanggaran-pelanggaran bahkan apabila ada keterlibatan ASN dalam tahapan-tahapan Pilkada kampanye misalkan," Ucapnya.
"Kita juga melibatkan TNI, Polri, kemudian juga Kejaksaan terkait dengan Gakkumdu Penegakan Hukum Terpadu dan juga Satpol PP dan Dishub karna mereka juga nanti terlibat, karena juga Satpol PP kan ada Linmas juga," Ucapnya.
Penulis: Admin.