KOTA SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menorehkan capaian membanggakan pada masa kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi. Pemkot Serang berhasil memborong lima penghargaan kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Tahun 2026 untuk wilayah Jawa Barat dan Banten.
Rangkaian penghargaan tersebut menjadi catatan positif dalam penguatan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Prestasi paling menonjol diraih Pemkot Serang melalui Juara Umum Kategori Penerapan Manajemen Talenta ASN. Tidak berhenti di tingkat umum, Kota Serang juga meraih Peringkat I Kategori Penerapan Manajemen Talenta ASN untuk instansi tipe kecil.
Penghargaan tersebut dituangkan dalam piagam resmi yang diterbitkan di Bandung pada 9 September 2026.
Capaian lainnya datang dari aspek kualitas data kepegawaian. Pemkot Serang berhasil meraih Terbaik II Capaian Indeks Kualitas Data Instansi se-Provinsi Banten. Penghargaan ini mencerminkan pentingnya pengelolaan data ASN yang akurat, valid, dan dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian.
Kinerja digitalisasi pengarsipan ASN juga memperoleh apresiasi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang meraih Terbaik Pertama Pencapaian Skor Arsip ASN se-Provinsi Banten pada periode akhir Agustus 2026.
Sementara itu, penghargaan kelima diraih Pemkot Serang melalui Peringkat I Kategori Sisa Disparitas Terkecil untuk kelompok instansi tipe kecil di wilayah kerja Kantor Regional III BKN yang meliputi Jawa Barat dan Banten.
Lima penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa pembenahan manajemen ASN tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga mulai diarahkan pada penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, penguatan manajemen talenta, kualitas data, serta transformasi pengelolaan arsip kepegawaian.
Menangapi hal tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyambut baik apresiasi yang diberikan BKN. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari upaya mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar mampu bekerja sesuai kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki.
“Saya mengapresiasi BKN atas penghargaan ini. Rentetan pencapaian ini bisa terwujud berkat penekanan saya sebagai Wali Kota yang selalu mengarahkan agar seluruh OPD bekerja sesuai dengan kapasitas SDM masing-masing,” kata Budi usai diwawancarai oleh awak media.
Ia menegaskan, penempatan aparatur sesuai kompetensi menjadi salah satu faktor penting untuk membangun birokrasi yang efektif dan mampu memberikan pelayanan pemerintahan secara optimal.
“Penempatan aparatur yang tepat kompetensi adalah kunci utama tata kelola pemerintahan yang maksimal,” ujarnya.
Bagi Budi, penghargaan dari BKN bukan sekadar capaian administratif ataupun simbol keberhasilan birokrasi. Lebih dari itu, penghargaan tersebut harus menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Pemkot Serang untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia berharap keberhasilan tersebut pada akhirnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, profesional, dan responsif.
“Semoga pelayanan publik di Kota Serang di era saya semakin membaik,” kata Budi.
Lima penghargaan BKN ini pun diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Serang untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, membangun budaya kerja berbasis kompetensi, serta memastikan setiap aparatur ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan organisasi.
Dengan demikian, prestasi manajemen ASN tidak berhenti sebagai deretan penghargaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi birokrasi yang semakin profesional dan pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Serang.
Penulis: Admin.
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG