Serang - Pemerintah Kota Serang melangsungkan deklarasi Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM) di Taman Kreatif Pipitan, lingkungan Pipitan RT 04/02 Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Deklarasi ini diharapkan bisa membuat Kota Serang Bebas Dolbon 2023 mendatang, Rabu (02/02/2022).
Kegiatan ini diresmikan langsung oleh Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin,SH bersama Ibu Walikota Kota Serang Hj. Ade Jumaiyah Syafrudin selaku penggerak PPK Kota Serang.
Selain itu, terlihat Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi, Kabid Kominfo Kota Serang Hj. Dewi, Camat Walantaka, Kapolsek Walantaka, Danramil Walantaka, Kepala Kelurahan seWalantaka, Karang Taruna Kelurahan Pipitan, FPPL, Kelompok Informasi Masyarakat / KIM Taman Kreatif Pipitan, Kader PPK, para Ketua RT,RW, tokoh masyarakat dll.
"Semoga dengan adanya deklarasi STBM yang ada di kelurahan Pipitan menjadi motivasi untuk kelurahan-kelurahan lain yang ada di Kecamatan Walantaka. Dan semoga Kota Serang Bebas Dolbon di tahun 2023," pungkas Akhyadi KIM Taman Kreatif Pipitan.
Penulis : Akhyadi KIM TAMAN PIPITAN.