Logo
images

Ka. Kominfo Berpesan: Mahasiswa Memiliki Peran Sebagai Fungsi Kontrol Pemerintah

SERANG - Dinas Kominfo Kota Serang melalui Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi menggelar Sosialisasi Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik Bagi Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, bertempat di co-work space Diskominfo Kota Serang, Senin (14/10/24).

Kepala Dinas Kominfo Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, kegiatan sosialisasi Keterbukaan informasi publik memiliki tujuan, yaitu agar kedepannya mahasiswa dapat berperan aktif dalam fungsi kontrol jalannya roda pemerintahan Kota Serang.

"Dan akhirnya dapat mewujudkan keterbukaan informasi publik dan pemerintahnya yang baik dan bersih dan akuntabel," kata Arif.

Dari kegiatan Sosialisasi ini, lanjut Arif, berharap bisa memberikan wawasan dan pengetahuan bagi seluruh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

"Semoga kegiatan hari ini bisa memberikan pemahaman dan penguatan terkait dengan tentang keterbukaan informasi publik bagi mahasiswa," ucapnya.

 

Penulis: Admin.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.