Logo
images

HAK ANAK INI WAJIB DIPENUHI OLEH ORANGTUA

SERANG - Baru beberapa hari lalu kita merayakan hari anak nasional, tepatnya tanggal 23 Juli semua warga masyarakat semarak merayakan dengan memasang berbagai ucapan dan dukungannya terhadap tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa, belum lagi diisi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan anak-anak seperti perlombaan dan lain-lain, Rabu (09/08/2023).

Hal tersebut memang menjadi agenda rutin yang perlu dilakukan, tetapi terlepas dari eforia yang hanya satu hari tersebut muncul sebuah pertanyaan, Apakah hak anak ini sudah terpenuhi? sudahkah para orangtua tau apa saja hak anak? sudahkan masyarakat teredukasi terkait hal ini? Merujuk dari beberapa sumber termasuk ketetapan pemerintah setidaknya ada 10 hak anak yang perlu diberikan tanpa pilah pilih,baik laki-laki atau perempuan, agama apapun, kaya ataupun miskin semua anak berhak mendapatkannya.

1. Hak Mendapatkan Identitas Mendapatkan nama yang baik adalah hak anak, orangtua memiliki tanggung jawab ini, memenuhi segala legalitas secara kenegaraan seperti akta kelahiran.

2. Hak Untuk Mendapatkan Pendidikan Selain kebutuhan pangan, anak juga berhak mendapatkan akses pendidikan yang baik, teringat bagaiamana pahlawan bangsa RA Kartini memperjuangkan pendidikan bagi perempuan, hal ini menjadi salah satu pondasi dasar bahwa pendidikan adalah hak segala bangsa tidak memandang jenis kelamin apapun, orangtua juga memiliki kewajiban untuk memberikan hak tersebut apapun alasannya anak berhak mendapatkan pendidikan, anak berhak bersekolah, terlebih lagi banyak program pemerintah untuk memudahkan anak mendapatkan akses pendidikan yang perlu dimanfaatkan dengan baik oleh kita sebagai warga masyarakat.

3. Hak untuk Bermain Bermain merupakan hal yang biasa dilakukan anak-anak, mereka membutuhkan waktu bermain untuk menunjangn tumbuh kembangnya, orangtua tidak boleh melarang anaknya bermain, tapi harus mampu mengarahkan permainan yang baik dan mengedukasi bagi anak, permainan edukasi untuk anak ini sering juga kita jumpai di sekolah taman kanak-kanak.

4. Hak Untuk Mendapatkan Perlindungan Yang sangat mengkhwatirkan pada saat ini, jangankan mendapatkan perlindungan anak bahkan menjadi objek beberapa kejahatan yang terjadi akibat ulah orang terdekatnya alias orangtua yang seharusnya mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi anak.

5. Hak Untuk Rekreasi

Mengagendakan untuk berpergian, berekreasi bersama anak merupakan bagian dari hak yang juga perlu dipenuhi, tidak harus yang mahal anak selalu antusias ketika bisa mengunjungi tempat baru.

6. Hak Untuk Mendapatkan Makan Mendapatkan makan bagi anak bukan berarti ia lah yang harus mencari nafkah, orangtua berkewajiban memenuhi kebutuhan tersebut dengan bekerja.

7. Hak Untuk Mendapatkan Jaminan Kesehatan Anak sakit merupakan bagian dari proses tumbuh kembangnya, contohnya bayi yang ketika akan tumbuh gigi maka akan demam, orangtua perlu mengetahui hal ini sehingga tidak panik dan tau hal apa yang harus disiapkan, seperti menyiapkan kartu jaminan kesehatan.

8. Hak Untuk Mendapatkan Status Kebangsaan.

Sama halnya seperti hak mendapatkan identitas, anak juga berhak mendapatkan statusnya sebagai warga negara dengan membantunya dan membimbingnya untuk mendapatkan hak tersebut.

9. Hak Untuk Turut Berperan dalam Pembangunan Batas usia seorang anak adalah 18 tahun, semakin beranjak besar semakin banyak pula wawasan yang didapatkan, hal ini menjadikan anak memiliki kemampuannya secara mandiri sehingga sebagai orangtua sangat perlu memberikan dukungan terhadap kemampuan anak, jangan membatasi kemampuan tersebut karena usianya yang masih anak.

10. Hak Untuk Mendapatkan Kesamaan Kesamaan baik laki-laki ataupun perempuan, anak pertama, tengah ataupun terakhir, orangtua tidak seharusnya membeda-bedakan anaknya karena hal ini akan berimbas pada sang anak ketika ia dewasa, cara didikan orangtualah yang akan menentukan sikap anak nantinya, apakah kita ingin menjadi orangtua yang ditinggalkan oleh anak kita karena ia merasa tidak mendapatkan perakuan yang sama dengan saudara-saudaranya yang lain? tentu saja kita tidak tahu anak mana yang akan mengangkat derajat keluarga sehingga membeda-bedakan perlakuan terhadap anak bukan lah hal yang tepat, adil memang tidak harus sama tapi hak anak perlu dipenuhi bersama.

 

Penulis : Lailatul Maulidia KIM TBM Jawara.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.