Logo
images

Kota Serang Menuju UHC Di Desember 2022

SERANG - Walikota Serang menerima audiensi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Serang, di ruang aula Walikota Serang, Kamis (17/11). Dalam penyampaian nya Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Serang Dasrial mengatakan, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Ia menambahkan UHC ini Memiliki tujuan yaitu untuk menjamin kesehatan setiap warga dalam mendapatkan akses atau pelayanan kesehatan tanpa adanya perbedaan baik dari jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), PD Pemda, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

"Target akhir bulan ini untuk Kota UHC nya mencapai 97%, semoga dengan audiensi ini Walikota Serang bisa mendorong dengan mengintruksikan dinas terkait untuk masyarakat Kota Serang terdaftar di kepesertaan BPJS kesehatan,"jelas Dasrial.

Ia menambahkan apabila pencapaian ini terwujud sampai dengan target, akan ada penghargaan dari istana bagi kepala Daerah Bupati/Walikota/Gubernur yang wilayahnya sudah mencapai UHC. Selanjutnya Kabid Anggaran BPKAD Kota Serang Raudah menyampaikan, untuk Kepesertaan (Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2022 tidak ada Maslah dan untuk penganggaran 2023 ketika masih kurang dari yang dibutuhkan (PBI) ini bisa dianggarkan lagi melalui Dinkes Kota Serang.

Ia berharap dalam audiensi ini ketika masih ada kekurangan yang dibutuhkan, itu bisa mengalokasikan nya kembali sesuai dengan kebutuhannya.

"Secara kepesertaan ini tidak ada masalah, adapun diperjalanan nanti ada kekurangan itu bisa dialokasikan Sesuai dengan kebutuhan",jelas nya Kemudian Kabid Perlindungan Sosial, Dinsos Kota Serang Ratu Ani, Menyampaikan Dinsos mempunyai tugas menerima permohonan calon peserta Kepesertaan dari BPJS kesehatan.

Ia mengatakan Untuk mencapai UHC, Kota Serang pada intinya sudah bisa, karena sudah terpenuhinya data Kepesertaan BPJS Kesehatan nya dan sudah punya juga bank datanya. Ini semua berkat dari TIM Dinsos di lapangan yang selalu menyisir semua masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan.

"Laporan perhari ini saja sudah ada Data masuk kurang lebih 28 ribu data yang disiapkan untuk masuk kepesertaan BPJS kesehatan atau UHC ini,"ungkapnya.

Selanjutnya Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, dengan tema 'Dengan Gotong Royong semua tertolong', Untuk mencapai UHC sampai 95% atau 97% di Kota Serang itu tidak ada permasalahan.

Karena sinkronisasi antar kedinasan dan BPJS Kesehatan Cabang Serang selalu di lakukan dengan tepat dan akurat. Ia menambahkan, kalau ada masalah di perjalanan dan membutuhkan kelengkapan atau lainnya itu bisa dilakukan di perubahan yakni dianggaran perubahan.

"Untuk mencapai UHC sampai 95% atau lebih itu tidak ada permasalahan. Sekali lagi tidak ada masalah,"ungkap Syafrudin.

Diakhir penyampaian nya Syafrudin menginginkan Pelayanan BPJS Kesehatan dengan jenis kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU), PD Pemda, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), itu tidak lagi ada perbedaan dalam mendapatkan pelayanan dan perawatan nya.

"Karena baik kepesertaan (PPU),(PBPU),(BP), dan (PBI JK) semuanya itu dibayar iurannya sekalipun agak telat,"harap Syafrudin.

Turut mendampingi Walikota Serang saat audiensi, Kadinkes Kota Serang A. Hasanuddin, Kadinsos Kota Serang Toyalis, Kabid Anggaran BPKAD Kota Serang Raudah, Kabid Perlindungan Sosial Ratu Ani, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Serang Dasrial, Kepala Bidang Perluasan peserta, Agung Adiputra, dan Kepala Bidang Penagihan dan keuangan, Nur Hudori Arif.

 

Penulis: Admin.



Dipost Oleh Admin FK-KIM

FK KIM Kota Serang adalah forum resmi kelompok informasi Kota Serang yang berfungsi sebagai media silaturahmi dan informasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Serang.