Walikota Serang Liburkan Proses Belajar Mengajar Selama 2 Minggu
SERANG - Menanggapi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia, Walikota Serang Syafrudin mengeluarkan instruksi untuk meliburkan semua kegiatan belajar mengajar mulai tanggal 16 sampai 30...
Lihat Selengkapnya